Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Bea dan Cukai Kemenkeu, Nirwala Dwi Heryanto, di Kantor Kemenkeu, Selasa (20/6/2023). Foto: Nabil Jahja/kumparanDirektorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mencatat hingga Agustus 2025 terdapat 1.512 perusahaan yang telah beroperasi melalui skema kawasan berikat. Industri ini berhasil menyerap 1,83 juta tenaga kerja dan berkontribusi terhadap 30 persen total ekspor nasional serta menghasilkan devisa negara hingga Rp 3.140 triliun.Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, menyebut kawasan berikat tidak hanya dapat menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, tetapi juga meningkatkan daya saing industri dan menarik investasi.“Melalui fasilitas penangguhan bea masuk dan pajak impor atas bahan baku serta barang modal, perusahaan dapat menekan biaya produksi sehingga lebih kompetitif di pasar global,” kata Nirwala dalam keterangan tertulisnya, dikutip Jumat (26/9).Berdasarkan data DJBC, sepanjang 2024 kawasan berikat berhasil mencatatkan investasi industri sebesar Rp 221,53 triliun. Hal ini sekaligus menunjukkan peran kawasan berikat sebagai magnet bagi pelaku usaha. Untuk mendukung aktivitas tersebut, pemerintah memberikan fasilitas fiskal senilai Rp 69,63 triliun.Meski demikian, Bea Cukai tetap memastikan bahwa pengawasan berjalan optimal. Sistem manajemen risiko, audit kepabeanan, sistem IT Inventory yang terintegrasi, serta pemantauan melalui CCTV online diterapkan untuk menjaga akuntabilitas fasilitas tersebut.Pemandangan kontainer di Kawasan Berikat. Foto: Agaton Kenshanahan/kumparan“Pendekatan ini kami padukan dengan ruang dialog terbuka bersama pelaku industri, agar fasilitas kawasan berikat dimanfaatkan secara maksimal dengan tetap mematuhi ketentuan yang berlaku,” tambah Nirwala.Salah satu perusahaan yang merasakan dampak positif kawasan berikat adalah PT Long Rich Indonesia, produsen alas kaki internasional yang berpusat di Cirebon. Perusahaan ini memproduksi berbagai merek ternama seperti Under Armour, New Balance, Adidas, Crocs, ASICS, Brooks, dan On Cloud.Pada 2025, PT Long Rich Indonesia menargetkan ekspor 32 juta pasang alas kaki dengan nilai USD 360 juta dan kontribusi devisa mencapai USD 808 juta per tahun. Perusahaan ini juga berhasil menyerap 25.520 tenaga kerja pada 2024, dan menargetkan 35.000 orang pada akhir 2025.Direktur Ekspor Impor PT Long Rich Indonesia, John, menyatakan bahwa fasilitas kawasan berikat berperan penting dalam menjaga efisiensi produksi.“Selain meningkatkan daya saing, fasilitas ini juga membuka lapangan kerja bagi puluhan ribu orang serta menggerakkan ekonomi daerah melalui rantai pasok lokal, transportasi, dan jasa pendukung.”Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Kawasan Berikat (APKB), Iwa Koswara, menilai kawasan berikat tidak hanya memberikan efisiensi, tetapi juga menghadirkan kepastian usaha melalui sistem pengawasan yang transparan.Kawasan berikat memiliki keistimewaan seperti penangguhan bea masuk impor. Foto: Agaton Kenshanahan/kumparan“Perusahaan penerima fasilitas juga wajib memenuhi persyaratan yang ketat, mulai dari kesiapan administrasi hingga infrastruktur teknologi informasi. Dengan pengelolaan yang akuntabel dan dukungan teknologi, kawasan berikat akan menjadi motor penggerak pertumbuhan industri ekspor Indonesia,” ungkap Iwa.Di level daerah, Kepala Kantor Bea Cukai Cirebon, Abdul Rasyid, menegaskan kawasan berikat turut memberi dampak besar bagi perekonomian wilayah Ciayumajakuning. Hingga September 2025, jumlah perusahaan penerima fasilitas di wilayah ini naik hampir 77 persen dibanding 2022, dengan industri sepatu mendominasi dan mencatat devisa ekspor lebih dari Rp 15 triliun. Selain itu industri juga menyerap lebih dari 112 ribu tenaga kerja serta memicu tumbuhnya sektor usaha pendukung di sekitar kawasan industri.“Melalui asistensi dan pengawasan ketat, kami memastikan seluruh arus barang tetap sesuai ketentuan kepabeanan dan perpajakan agar manfaat ekonomi dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat,” ujarnya.-Reporter: Nur Pangesti