Jukir Liar di Kelapa Gading Pukul Pemotor Pakai Pipa Besi Meski Sudah Bayar Tarif Rp5 Ribu

Wait 5 sec.

Jukir liar sekaligus preman di Kelapa Gadung ditangkap/ Foto: ISTJAKARTA - Seorang preman berkedok juru parkir (jukir) Kelapa Gading berinisial RGB (23) berhasil diringkus Tim Opsnal Jatanras Polres Metro Jakarta Utara usai melakukan aksi pemerasan berujung penganiayaan terhadap pemotor di area parkir Mall La Piazza, Kelapa Gading, Jakarta Utara.Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar mengatakan, kejadian bermula saat korban bersama saksi hendak mengambil sepeda motor yang diparkir.Korban telah membayar parkir Rp5 ribu per motor, namun pelaku justru minta tambahan Rp10 ribu per motor. Karena merasa diperas, percekcokan pun terjadi antara pelaku dan korban."Pelaku kemudian mengambil pipa besi dari warung terdekat dan memukul korban beberapa kali hingga mengakibatkan luka robek di kepala dan memar di beberapa bagian tubuh," katanya saat dikonfirmasi, Minggu, 28 September.Pelaku ditangkap saat bersembunyi di Kampung Karet, Sepatan, Kabupaten Tangerang. Pelaku ditangkap oleh Tim Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara."Hasil penyelidikan, kami berhasil mengamankan pelaku di Kampung Karet, Sepatan. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke penyidik untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya."Masyakarat diminta waspada, dan segera melapor apabila mengalami atau mengetahui tindak pidana serupa," tambahnya.Atas perbuatannya, RGB dijerat Pasal pemerasan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 Dan atau 351 KUHP.