Ilustrasi judi online (foto: ShopeePay)JAKARTA - Pemerintah Indonesia berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian/Lembaga dan juga platform digital, saat ini tengah gencar melakukan berbagai upaya untuk memberantas judi online.Tidak dapat dipungkiri bahwa saat ini kolom komentar setiap video yang diunggah di YouTube pasti terselip dengan komentar spam judi online.Merespons maraknya spam judi online di kolom komentar YouTube, Kepala Hubungan Pemerintah dan Kebijakan Publik YouTube Asia Tenggara, Danny Ardianto menegaskan bahwa mereka sudah memiliki pedoman komunitasnya sendiri.Dengan demikian, komentar maupun konten lain yang melanggar Pedoman Komunitas akan langsung ditindak tegas oleh pihak YouTube, seperti takedown.“Sebenarnya, secara policy YouTube itu kan, baik video, komentar, live stream, itu ada pedoman komunitas YouTube. Jadi kalau memang ada komentar, ataupun video yang melanggar pedoman komunitas YouTube ya, kita akan take down,” jelasnya kepada media saat ditemui di Jakarta.Selain itu, Danny juga menegaskan bahwa YouTube sudah mengandalkan kombinasi teknologi mesin dan peninjauan manual untuk memantau konten-konten yang bermuatan negatif, termasuk judi online.Menurutnya, langkah ini dilakukan karena pola dan modus pelanggaran terus berubah dari waktu ke waktu.“Jadi pake mesin juga, dan kita seimbangkan antara mesin sama human review-nya juga. Karena kan kadang-kadang modusnya berubah-ubah gitu kan. Jadi tidak cuma untuk judi, ini untuk apapun, misalkan kekerasan, juga sama, komen pun juga bisa di take down,” jelasnya.Sementara itu, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Alexander Sabar telah mengatakan bahwa pemberantasan judi online tidak cukup hanya dengan blokir konten dan teknologi saja.Meskipun perkembangan teknologi menjadi salah satu faktor utama judi online sulit diberantas, namun ada dua faktor lain yang mengikutinya, yaitu prosedur dan people atau masyarakat itu sendiri.Ia menjelaskan bahwa akar persoalan utama yang menjadi tantangan pemberantasan judi online ini juga terletak pada tingginya permintaan (demand) di masyarakat.“Bukan mau menyalahkan masyarakat kita, tetapi ini fakta yang terjadi. Kalau kita melihat, prinsip adanya perkembangan atau orang membuat situs judi online, karena ada demand, ada demand di masyarakat,” tutur Alex.