JPNN.com, BATAM - Kantor perlengkapan jasa kapal di Kota Batam, PT Bias Delta Pratama digeledah Kejati Kepri terkait kasus korupsi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dengan kerugian negara senilai Rp 4,4 miliar Senin (29/9/2025).