Pernyataan ini disampaikan menyusul insiden keracunan pelajar di sejumlah daerah. Komnas HAM mengingatkan bahwa hak anak atas kesehatan dan pangan layak harus benar-benar dijamin, tidak hanya dari sisi kuantitas, tetapi juga kualitas, keamanan, serta kebersihan dalam pengelolaan dan distribusi makanan.Komnas HAM meminta Badan Gizi Nasional (BGN), pemerintah daerah, serta Kementerian Kesehatan untuk memperkuat mekanisme pengawasan dan memastikan keamanan pangan bagi penerima manfaat MBG.Evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola program, termasuk peran satuan pelayanan pemenuhan gizi, dianggap penting untuk mencegah terulangnya kasus serupa. Selain itu, pemerintah diminta membangun mekanisme pengawasan independen serta menyediakan jalur pengaduan dan pemulihan yang cepat, transparan, dan berkeadilan bagi para korban.