Pembobolan Rekening Dormant BNI Rp 204 Miliar, Berkas 3 Tersangka Diterima Jaksa

Wait 5 sec.

JPNN.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerima berkas tiga dari sembilan tersangka kasus dugaan pembobolan rekening dormant (pasif) Bank BNI senilai Rp 204 miliar.