Perlu Desentralisasi Kewenangan untuk Atasi Krisis MBG

Wait 5 sec.

Ilustrasi desentralisasi kewenangan yang diperlukan untuk mengatasi krisis MBG.(Ist)JAKARTA – Pemerintah daerah (pemda) diminta bersikap proaktif dan sigap dalam melakukan mitigasi dan mengatasi krisis yang menimpa program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi di berbagai daerah belakangan ini.Selain itu, sudah saatnya ada desentralisasi kewenangan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah.“Pemda harus diberi otoritas langsung untuk mengawasi dapur penyedia MBG, menugaskan ahli gizi dan memantau distribusi hingga konsumsi di sekolah,” tutur akademisi Universitas Nusa Cendana, Ricky Ekaputra Foeh, Minggu 28 September 2025.Menurutnya, model ini bisa meniru pola penanganan pandemi COVID-19, ketika pemda diberi ruang luas untuk menggerakkan Puskesmas, Posyandu, dan Satgas lokal. Hasilnya, respons menjadi lebih cepat, kontekstual, dan sesuai kondisi daerah.“BGN tetap pegang standar nasional, tapi eksekusi lapangan dilakukan pemda. Co-governance seperti ini lebih efektif, karena masalah gizi dan kesehatan publik tidak bisa hanya dikendalikan dari pusat,” imbuhnya.Ricky menyoroti pentingnya akses data yang lengkap bagi pemda, mulai dari menu, dapur, hingga distribusi harian. Dengan demikian, pengawasan bisa dilakukan secara berlapis, di mana standar nasional oleh BGN (menu dan gizi), sementara pengawasan dapur dan produksi, serta monitoring konsumsi dan risiko keracunan oleh pemda.“Pengalaman saat Covid-19 membuktikan, keterlibatan penuh pemda membuat kebijakan lebih berhasil. Prinsip yang sama perlu diterapkan dalam program MBG agar tidak sekadar soal distribusi makanan, tapi juga menyangkut keselamatan dan kesehatan publik,” kata dia.Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, menegaskan bahwa pemda harus menjadi garda terdepan dalam penanganan awal kasus MBG. Karena itu, pemda diminta memperkuat koordinasi dengan Satgas MBG di daerah agar mitigasi berjalan cepat dan tepat.Tito menyatakan, jika terjadi insiden saat pelaksanaan program MBG, pemda harus menjadi pihak pertama yang merespons karena mereka memiliki fasilitas seperti rumah sakit, ambulans, tenaga kesehatan, hingga sistem darurat.