[img]https://s.kaskus.id/images/2025/09/28/2025_11564173_6563_20250928120002.jpg[/img]TRIBUNNEWS.COM, TOKYO – Seorang warga negara Indonesia (WNI) bernama Muhammad Davin (22) ditangkap Kepolisian Jepang karena diduga mencuri barang-barang mewah senilai total 9 juta yen (sekitar Rp 930 juta) dari sebuah toko vintage di Distrik Shibuya, Tokyo.Menurut keterangan kepolisian yang diterima Tribunnews.com, Jumat (26/9/2025), Davin diduga membobol toko yang menjual produk-produk bermerek mew...selengkapnya