Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana saat rapat di DPR (kanan). (Foto: Dok. BGN)JAKARTA – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini menolak wacana Badan Gizi Nasional (BGN) yang membuka peluang pemidanaan pengelola dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau SPPG menyusul maraknya kasus keracunan di berbagai daerah. Dia menilai, akar masalah justru ada pada tata kelola BGN yang terlalu mengejar target kuantitas, namun mengabaikan kualitas dan aspek keamanan pangan. “BGN terlalu ambisi mengejar target kuantitas tetapi abai terhadap aspek kualitas dan keamanan pangan. Karena itu, saya menolak ada kriminalisasi terhadap SPPG yang bermasalah,” ungkapnya melalui keterangan tertulis, Minggu 28 September 2025. Politikus Fraksi Partai Golkar ini menilai, langkah yang lebih mendesak dilakukan adalah memperbaiki sistem, standar operasional prosedur (SOP), serta memperketat pengawasan di lapangan. Sebab, SPPG sebagai mitra pelaksana program berbentuk yayasan dengan kondisi dan pemahaman yang sangat bervariasi terhadap standar keamanan pangan. “Perbaiki dulu sistem dan SOP-nya, lakukan pengawasan yang ketat di lapangan. Karena SPPG itu bentuknya yayasan, jadi sangat bervariasi kondisi dan pemahamannya soal keamanan pangan,” imbuhnya. Di sisi lain, Yahya tetap mendukung kebijakan agar SPPG yang terindikasi bermasalah dihentikan sementara operasinya, sambil menunggu hasil investigasi yang komprehensif. Tapi, BGN juga tidak boleh melepaskan tanggung jawab terhadap korban. Terlebih, BGN telah menempatkan ahli gizi di setiap dapur MBG.Dia menilai, mereka seharusnya menjadi pihak pertama yang dimintai pertanggungjawaban atas insiden keracunan.“Hal ini termasuk investigasi untuk menemukan penyebab utama terjadinya kasus keracunan yang harus dievaluasi oleh BGN. Bila semua itu sudah dilakukan, saya yakin tidak akan ada keracunan lagi,” tutup Yahya.