Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi. (AP/Vahid Salemi)JAKARTA - Iran mengecam kembali diberlakukannya sanksi PBB sebagai tindakan “ilegal” dan menuduh Eropa menyalahgunakan kesepakatan nuklir 2015.“Upaya menghidupkan kembali resolusi yang sudah dihentikan tidak hanya tidak memiliki dasar hukum dan tidak dapat dibenarkan, tetapi juga sepenuhnya tidak dapat diterima dari sisi moral maupun logika,” kata Kementerian Luar Negeri Iran dalam pernyataan resmi, Ahad.Teheran menegaskan pihaknya akan membela hak dan kepentingan nasionalnya dengan tegas.“Setiap langkah yang dimaksudkan untuk merugikan rakyat Iran akan dihadapi dengan respons yang tepat dan tegas,” tambah pernyataan itu.Menteri Luar Negeri Abbas Araghchi juga mengirim surat kepada Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres terkait keputusan Inggris, Prancis, dan Jerman (E3) menggunakan mekanisme snapback berdasarkan Resolusi 2231 untuk mengembalikan sanksi atas dugaan pelanggaran nuklir.“E3, yang telah melanggar kewajibannya di bawah JCPOA dan Resolusi 2231, tidak lagi memiliki legitimasi untuk mengklaim ‘pelanggaran signifikan’. Langkah mereka hanyalah bentuk nyata penyalahgunaan proses,” tulis Araghchi.Ia menegaskan langkah E3 “cacat hukum dan prosedural, sehingga batal demi hukum.”Menurutnya, negara-negara Eropa gagal memenuhi kewajibannya dan tidak menempuh mekanisme penyelesaian sengketa (DRM) setelah serangan Israel dan AS terhadap fasilitas nuklir Iran pada Juni lalu.“Peristiwa itu mengubah situasi secara fundamental, menjadikan resolusi yang sudah dihentikan tidak relevan dengan realitas saat ini,” ujarnya.Sanksi PBB terhadap Iran kembali berlaku pada Ahad untuk pertama kalinya dalam satu dekade setelah E3 mengaktifkan mekanisme snapback dengan alasan Teheran melanggar kewajiban nuklir.Sanksi tersebut melarang aktivitas terkait program nuklir dan rudal balistik Iran serta diperkirakan berdampak luas terhadap perekonomian negara itu.