Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Iman Sukri (foto: x @tafa_pa)JAKARTA – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Iman Sukri memastikan bahwa RUU Masyarakat Hukum Adat tidak akan menganggu iklim investasi. Menurutnya, RUU tersebut akan disusun dengan baik, sehingga bisa melindungi masyarakat dan tidak merugikan para investor.Iman mengungkapkan, selama ini RUU Masyarakat Hukum Adat menimbulkan pro dan kontra, sehingga hingga kini belum dibahas dan disahkan. Bahkan, muncul ketakutan berlebihan bahwa RUU itu nanti akan bisa menghambat investasi.“Muncul kekhawatiran RUU ini akan menganggu investasi, karena akan mengatur soal tanah. Tentu kami akan berupaya agar RUU itu bisa diterima semua pihak dan tidak merugikan investasi,” ujar Iman kepada wartawan, Sabtu, 27 September. Iman juga memastikan, Baleg DPR akan menerapkan formula yang moderat dalam menyusun RUU Masyarakat Hukum Adat, sehingga tidak menyulitkan pemerintah, memberikan perlindungan bagi masyarakat hukum adat, dan menjadikan para investor merasa aman menanamkan investasinya di Indonesia.Baleg, kata Iman, sedang berupaya untuk menyusun RUU Masyarakat Hukum Adat. Ia bilang, Badan Keahlian DPR sedang menyusun naskah akademik (NA) yang akan menjadi landasan dalam pembuatan RUU tersebut.“Kami juga telah turun ke beberapa daerah untuk mengamati dan menyerap informasi terkait kendala dan persoalan yang dihadapi masyarakat hukum adat. Hal itu menjadi catatan penting bagi kami,” kata Legislator PKB dari Dapil Jawa Timur VII itu. Iman menuturkan, Baleg DPR juga sudah mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan berbagai alamat masyarakat, baik NGO, akademisi, pakar, dan sejumlah pihak lainnya. Baleg sangat terbuka dalam menerima masukan, kritik, dan saran dari masyarakat.Selain mendengarkan masukan dari masyarakat, pihaknya juga berencana untuk melakukan kunjungan kerja ke luar negeri. Salah satunya ke Brasil. Negara tersebut memiliki hutan adat yang cukup luas, dan juga masyarakat hukum adat yang masih bertahan.Anggota Fraksi PKB itu mengatakan, pihaknya akan berusaha keras agar RUU Masyarakat Hukum Adat bisa dibahas dan kemudian disahkan. Meski tidak mudah karena banyak kendala yang dihadapi, namun ia akan mengajak semua lapisan masyarakat untuk mendukung RUU tersebut.“PKB berpandangan bahwa pengesahan RUU ini bukan hanya agenda legislasai biasa, melainkan langkah strategis dan mendesak untuk mengatasi kesenjangan hukum serta mewujudkan keadilan sosial yang sejati bagi masyarakat adat,” pungkas Iman.