Dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri di Jakarta, Kamis (25/9/2025), ia menegaskan Perpres Nomor 67 Tahun 2021 telah menetapkan target eliminasi TBC pada 2030, dengan penurunan angka kejadian menjadi 65 per 100 ribu penduduk dan kematian menjadi 6 per 100 ribu penduduk.Pratikno meminta kerja lintas sektor, mulai dari Kementerian Kesehatan, Kemendagri, Kemendesa, Kemendikdasmen, hingga Kementerian Agama, untuk memperkuat layanan kesehatan, edukasi, pendataan, dan dukungan sosial. Ia menegaskan penguatan kelembagaan TP2TB, regulasi, serta pendanaan menjadi kunci agar target eliminasi TBC dapat tercapai sesuai mandat Perpres.