Buronan OJK Adrian Asharyanto Gunadi Berhasil Dipulangkan dari Qatar

Wait 5 sec.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berhasil memulangkan Adrian Asharyanto Gunadi, tersangka utama dalam kasus penghimpunan dana masyarakat ilegal melalui fintech peer-to-peer lending, PT Investree Randhika Jaya (Investree).