Wanita di Depok Diduga Peras Pria karena Utang: BPKB Mobil Korban Disita Pelaku

Wait 5 sec.

Ilustrasi pemukulan. Foto: Shutter StockKasus dugaan pemerasan terkait utang piutang terjadi di wilayah Kalimulya, Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat. Peristiwa ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Jumat (26/9), setelah kejadian awal pada Rabu (24/9) dini hari.Berdasarkan laporan kepolisian, awalnya pelaku mendatangi rumah korban untuk menagih uang yang disebut-sebut terkait utang-piutang.“Awal kejadian, pelapor (RAO) didatangi terlapor (H), meminta untuk mengembalikan uang yang diberikan terlapor kepada pelapor. Akan tetapi, pelapor tidak mau karena merasa tidak menerima uang tersebut,” Kasubdit Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak dalam keterangannya, Sabtu (27/9).Perselisihan berujung pada pemaksaan, hingga BPKB mobil korban ditahan oleh pelaku. Kejadian ini berlangsung di Jalan Musala Al Falah (Carlos Futsal), Kalimulya, Depok.Saat korban mencoba mendokumentasikan penyerahan BPKB, tangan kirinya sempat dicakar oleh pelaku hingga mengalami sakit di bagian jempol. Korban juga mengaku diancam; jika tidak mengembalikan uang, rumah dan kantornya akan dibakar.Tak hanya itu, korban dipaksa membuat surat pernyataan bahwa dirinya wajib melunasi dalam waktu tiga hari. Jika tidak, aset-aset korban akan disita pelaku.“Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami sakit pada bagian telapak tangan sekitar jari jempol kiri, dan BPKB mobil milik pelapor disita oleh terlapor,” ujarnya.Korban telah melaporkan kejadian ini ke polisi. Kasus tersebut kini ditangani Polresta Depok.