Kejagung Terima Berkas 3 Tersangka Kasus Pembobolan Rekening Dormant Rp 204 Miliar

Wait 5 sec.

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerima berkas perkara dari tiga dari sembilan tersangka dalam kasus dugaan pembobolan rekening dormant senilai Rp204 miliar.