Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Fadli Zon di Cibubur, Minggu (1/6/2025). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparanKementerian Kebudayaan (Kemenbud) meminta warga untuk mengibarkan bendera setengah tiang pada 30 September. Ini berkaitan dengan rangkaian hari Kesaktian Pancasila.Imbauan ini berdasarkan surat edaran bernomor 8417/MK.L/TU.02.03/2025. Surat ini berisi perintah dan tata cara agar setiap kantor-kantor pemerintah, hingga masyarakat Indonesia mengibarkan bendera setengah tiang pada 30 September dan tanggal pengibaran bendera satu tiang penuh pada 1 Oktober 2025 memperingati hari Kesaktian Pancasila."Setiap kantor instansi pusat dan daerah, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, satuan pendidikan serta seluruh komponen masyarakat Indonesia pada tanggal 30 September 2025 agar mengibarkan bendera setengah tiang dan tanggal 1 Oktober 2025 pukul 06.00 waktu setempat, bendera berkibar satu tiang penuh," kata Menteri Kebudayaan Fadli Zon dalam surat tersebut, Senin (29/5).Warga berjalan di antara deretan bendera merah putih yang dipasang di kawasan Dobangsan, Giripeni, Wates, Kulon Progo, D.I Yogyakarta, Rabu (19/8/2020). Foto: Andreas Fitri Atmoko/ANTARA FOTOSelain pengibaran bendera setengah dan satu tiang penuh dalam dua hari berbeda, Fadli juga menyampaikan tema hari upacara kesaktian Pancasila yang akan digelar 1 Oktober nanti. "Tema Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025 adalah 'Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya'," ucap Fadli. Nanti, upacara hari Kesaktian Pancasila Tingkat Pusat akan digelar di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Sementara upacara di level daerah akan dilaksanakan di kantor atau lembaga masing-masing sesuai keputusan dari para kepala daerah. Fadli juga menganjurkan, agar masyarakat mendengarkan pidato 1 Oktober yang akan dibacakan olehnya. "Pada tanggal 1 Oktober 2025 masyarakat agar mendengarkan Pidato Menteri Kebudayaan melalui Youtube Kementerian Kebudayaan atau Indonesiana TV," pungkas Fadli.