Yulianto di Polres Malang, Jumat (26/9/2025). Dok: kumparanYulianto (47 tahun), warga Kelurahan/Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, melaporkan dokter RSU Pindad Turen berinisial R ke Satreskrim Polres Malang, Jumat (26/9).Perkaranya: Yulianto jadi buta permanen usai operasi katarak setahun yang lalu atau September 2024.Lantas bagaimana awal peristiwanya?Awalnya, Yulianto memeriksakan mata ke Puskesmas Dampit karena penglihatannya bermasalah. Ia pun dirujuk ke Klinik Global Sarana Medika."Di Klinik Global, saya dirujuk ke RS Cakra Pindad (RSU Pindad Turen). Di RS Cakra itu diperiksa di poli mata," ujar Yulianto.Di poli mata itu, Yulianto bertemu dokter R yang memvonis katarak dan meyakinkannya untuk operasi."Penyembuhan katarak itu 100 persen sembuh pasca-operasi, makanya saya berani dioperasi, sehingga tanggal 16 September 2024 saya dioperasi. Saat operasi itu saya dirawat inap, katanya karena saya punya diabetes," ujar Yulianto.Yulianto pun mengurus BPJS karena tanpa BPJS, biaya operasi Rp 7 juta, cukup berat baginya.Mata Nyeri Luar BiasaYulianto saat ke Polres Malang, Jumat (26/9/2025). Dok: kumparanSetelah dioperasi, Yulianto tersadar pukul 21.00 WIB. Saat membuka mata, ia merasa matanya hanya dapat melihat sedikit.Pukul 24.00 WIB, Yulianto tidak bisa melihat sama sekali dan matanya sakit. "Nyeri luar biasa," ujarnya."Saya minta istri panggil suster, tapi sampai pagi tidak direspons, baru ditangani jam 7-8 pagi. Kemudian kita karena surat rawatnya cuma sampai jam segitu," kata Yulianto.Pukul 18.00 WIB, matanya mengalami pendarahan hebat. Hingga keesokan harinya pukul 08.00 WIB, matanya masih berdarah. Yulianto pun memutuskan kembali lagi ke RS."Kata dokternya mau dibersihkan di ruang operasi. Saya kira cuma dibersihkan saja, ternyata sore itu saya dioperasi lagi. Kata dokter, aneh dan di luar nalar, karena jahitannya jebol semua. Padahal tidak saya kucek sama sekali, jebol sendiri," kata Yulianto.Yulianto diminta untuk menginap selama sepekan, tapi ia trauma sehingga tidak mau.Penjelasan RSHumas RSU Pindad, Yanuar Rizal Al'Rosyid. Dok: Ist.Humas RSU Pindad, Yanuar Rizal Al'Rosyid, membenarkan, bahwa Yulianto memang pernah ditangani di RSU Pindad Turen."Pertama, kami dari Humas sangat berterima kasih atas semua perhatian kepada RSU Pindad beberapa hari ke belakang, ini merupakan bentuk partisipasi masyarakat untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan," ujar Yanuar mengawali penjelasan, saat ditemui wartawan di RSU Pindad Turen, Selasa (30/9)."Mengenai case laporan yang ditujukan kepada RSU Pindad, setelah kami review, memang benar, dalam arti pasien tersebut pernah berobat ke RSU Pindad di bulan September 2024," kata Yanuar.Ia melanjutkan, "Dan setelah itu tidak pernah tercatat berobat di RSU Pindad Turen sampai saat ini. Kontrolnya itu tidak ada. Nah ini kalau memang dibuka nanti ya, kita punya record-nya, kita punya datanya."Yanuar tidak bisa membuka lebih dalam kasus ini karena urusan ini sudah diserahkan kepada pihak pengacara RS.Berikut pernyataan lengkap RSU Pindad Turen:RSU Pindad Turen sangat menghormati hak semua pasien untuk melakukan pengaduan dan upaya-upaya hukum yang dijamin undang-undang.RSU Pindad berharap semua saling menghormati dan memegang prinsip praduga tak bersalah sehingga pelayanan RS tetap bisa berjalan dengan baik dan privasi semua pasien terjaga.Khusus pengaduan yang ditujukan kepada RSU Pindad Turen, kami akan mengikuti prosedur-prosedur dan akan kami selesaikan sesuai kaidah-kaidah hukum yang berlaku.Pada tanggal 20 Agustus 2025, RSU Pindad Turen telah beritikad baik yakni telah mengundang pasien, keluarga pasien, serta kuasa hukumnya dan telah melakukan komunikasi secara terbuka untuk memperoleh hasil terbaik untuk semua pihak.Sementara Yulianto dan pengacaranya, Agus Salim Gozali, mengaku selama setahun berupaya mendapat kejelasan dari RS Pindad Turen, tapi tak mendapat jawaban yang memuaskan.Akhirnya, Yulianto melaporkan dokter berinisial R ke polisi. Ia menilai ada pelayanan kemanusiaan yang terabaikan."Kami pun akan melakukan upaya hukum lain, yaitu gugatan perdata via pengadilan," kata Agus.