Imbauan pengibaran bendera peringatan hari kesaktian Pancasila (Gambar Freepik)YOGYAKARTA - Pada 1 Oktober 2025, Indonesia akan memperingati Hari Kesaktian Pancasila, sebuah hari yang sangat penting untuk mengenang peristiwa bersejarah dan perjuangan bangsa Indonesia. Dalam rangka menyukseskan peringatan tersebut, Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) telah mengeluarkan surat edaran yang mengatur tata cara dan imbauan terkait pelaksanaan upacara dan pengibaran bendera. Salah satu hal penting yang disampaikan dalam surat edaran tersebut adalah imbauan pengibaran bendera peringatan Hari Kesaktian Pancasila.Imbauan Pengibaran Bendera Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025Surat Edaran Kementerian Kebudayaan Nomor 8417/MK.L/TU.02.03/2025 mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia, baik instansi pemerintah maupun masyarakat umum, untuk melaksanakan pengibaran bendera pada tanggal yang telah ditentukan. Pada 30 September 2025, bendera di seluruh kantor instansi pusat dan daerah, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, satuan pendidikan, serta seluruh komponen masyarakat, diimbau untuk dikibarkan setengah tiang sebagai bentuk penghormatan terhadap peringatan Hari Kesaktian Pancasila. Kemudian, pada tanggal 1 Oktober 2025, bendera harus dikibarkan satu tiang penuh mulai pukul 06.00 waktu setempat.Selain imbauan mengenai pengibaran bendera, Surat Edaran Kemenbud juga mencantumkan jadwal dan tempat upacara resmi Hari Kesaktian Pancasila 2025. Upacara ini akan diselenggarakan pada hari Rabu, 1 Oktober 2025, pukul 08.00 WIB, bertempat di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur. Acara upacara ini dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi negara, termasuk Presiden Republik Indonesia, Wakil Presiden, dan sejumlah pejabat lainnya, serta masyarakat yang ingin mengikuti acara tersebut secara langsung.Upacara ini akan diadakan dengan penuh khidmat, dan seluruh peserta diminta untuk mengenakan pakaian yang sesuai dengan ketentuan. Pria akan mengenakan Pakaian Sipil Lengkap (PSL), wanita mengenakan Pakaian Nasional, dan TNI/POLRI mengenakan Pakaian Dinas Upacara (PDU) III.Adapun susunan acara pada upacara ini meliputi beberapa tahap, antara lain pengibaran Sang Merah Putih, laporan perwira upacara, pembacaan teks Pancasila, pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta pembacaan dan penandatangan Ikrar oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI. Upacara juga akan diakhiri dengan persembahan lagu-lagu oleh Tim Paduan Suara dan penutupan oleh Komandan Upacara.Penting untuk kita ingat bahwa Hari Kesaktian Pancasila bukan hanya sekadar peringatan, melainkan sebuah momen untuk memperkuat rasa nasionalisme dan penghargaan terhadap nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Oleh karena itu, peran serta masyarakat dalam mengikuti imbauan pengibaran bendera peringatan Hari Kesaktian Pancasila pada tanggal yang telah ditentukan akan memberikan makna tersendiri, serta menumbuhkan rasa cinta tanah air yang lebih dalam.Melalui pengibaran bendera yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia, kita bersama-sama memberikan penghormatan kepada para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan dan kesaktian negara ini. Semoga melalui upacara ini, kita dapat semakin menyadari pentingnya Pancasila sebagai dasar negara yang menjadi pedoman hidup berbangsa dan bernegara.Jadi, pastikan Anda dan lingkungan sekitar Anda ikut berpartisipasi dalam imbauan pengibaran bendera peringatan Hari Kesaktian Pancasila, sebagai bentuk dukungan terhadap nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila.Selain itu, tahukah Anda Tentang Polemik Hari Kesaktian Pancasila dalam Sejarah Hari Ini, 1 Oktober 1966Jadi setelah mengetahui imbauan pengibaran bendera peringatan hari kesaktian pancasila, simak berita menarik lainnya di VOI.ID, saatnya merevolusi pemberitaan!