Konferensi pers kasus pencurian di restoran Bibi Kelinci milik Nabilah O'Brien, Jumat (6/3/2026). Foto: Nauval Pratama/kumparanPemilik kedai Kopitiam Bibi Kelinci, Nabilah O'Brien, mengaku ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan pasal UU ITE oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri setelah ia mengunggah rekaman CCTV aksi pencurian yang dilakukan pasangan suami istri yakni Zendhy Kusuma dan Evi Santi.Penetapan status tersangka ini ramai diperbincangkan di media sosial setelah Nabilah mengunggah curhatannya karena menyebarkan rekaman CCTV pelaku pencurian di tempat usahanya.Ternyata, ada dua laporan polisi. Nabilah melaporkan pencurian yang menjadikan Zendhy Kusuma dan Evi Santi tersangka di Polsek Mampang Prapatan. Sementara Zendhy Kusuma dan Evi Santi melaporkan Nabilah dan dia menjadi menjadi tersangka di Bareskrim Polri. "Kita ketahui juga sebagai informasi yang disampaikan awal adalah adanya dua konstruksi peristiwa pelaporan atau saling lapor," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Sabtu (7/3).DamaiMediasi antara Nabilah O'Brien dan Zendhy Kusuma berserta Istrinya di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (8/3/2026). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparanNamun kini, kasus tersebut berakhir damai. Kedua pihak memutuskan untuk saling memaafkan. Langkah tersebut diambil usai adanya mediasi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Minggu (8/3). Mereka juga mencabut laporan masing-masing."Saya maafin semuanya, yang penting saya sudah bukan tersangka. Itu saja. Saya maafin 100 persen. (Laporan) iya, sudah dicabut," kata Nabilah di Mabes Polri.Nabilah juga menegaskan bahwa dirinya tidak lagi berstatus tersangka."Pokoknya saya bukan TSK (tersangka)," ujar Nabilah.Di lokasi yang sama, Zendhy Kusuma dan Evi Santi tampak masih enggan membeberkan detail poin kesepakatan damai mereka.Meski begitu, keduanya mengisyaratkan bahwa suasana panas di antara mereka telah mereda."Nanti ada waktunya kok," kata Evi Santi singkat.Mediasi antara Nabilah O'Brien dan Zendhy Kusuma berserta Istrinya di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (8/3/2026). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparanZendhy pun meminta awak media untuk menunggu keterangan resmi agar tidak mendahului pihak-pihak terkait."Tunggu ya, saya juga enggak mau mendahului mereka," tambah Zendhy.Evi menutup pembicaraan dengan pesan singkat mengenai perdamaian yang baru saja disepakati. "Kasih itu lemah lembut, damai sejahtera," tuturnya.Trunoyudo mengatakan mediasi ini dilakukan untuk memberikan rasa keadilan bagi semua pihak melalui langkah-langkah yang dianalisis oleh Birowasidik. Keduanya pun sepakat berdamai."Ya, pada prinsipnya dengan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tentunya hari ini dilakukan langkah-langkah oleh Birowasidik karena ada dua proses peristiwa yang ditangani baik yang di Polsek Mampang, Polres Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya, dan juga oleh Bareskrim Polri," kata Trunoyudo."Empat pihak ini turut hadir, kemudian melakukan perjanjian perdamaian. Dalam perjanjian perdamaian ini sudah kami sampaikan tadi, dan kemudian pada proses ini masing-masing sudah melakukan pencabutan laporan oleh para pelapornya," lanjut Trunoyudo.Mediasi antara Nabilah O'Brien dan Zendhy Kusuma berserta Istrinya di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (8/3/2026). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparanSelain mencabut laporan, para pihak juga sepakat untuk menghapus konten terkait perseteruan mereka di media sosial sebagai syarat perdamaian.Trunoyudo menyebut, momentum bulan suci Ramadan menjadi salah satu alasan kedua belah pihak memilih jalan kekeluargaan."Maka tentunya dalam proses berita acara mediasi, kemudian pencabutan, dan tadi di hadapan kita semuanya, melakukan penghapusan di media sosial masing-masing yang memang itu menjadi kesepakatan dalam perdamaian ini," katanya."Dan tentunya proyeksi ke depan ini bisa memberikan rasa keadilan, khususnya tadi mereka menyadari bahwasanya ini di bulan Ramadan, kemudian ini wujud ibadah yang penuh berkah, silaturahmi, dan saling introspeksi," pungkasnya.