bali.jpnn.com, DENPASAR - Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM (Disnaker ESDM) Bali menegaskan semua pemberi kerja di Bali wajib memberikan tunjangan hari raya (THR) pada pegawainya menjelang Hari Raya idulfitri 2026 yang jatuh pada akhir pekan depan.