JPNN.com, JAKARTA - Senator atau Anggota DPD RI dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Abraham Paul Liyanto mengusulkan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).