Polwan di Rote Ndao NTT Diduga Curi Uang Rp 1,1 Juta Milik Pelanggan Salon

Wait 5 sec.

Polisi saat memediasi kasus dugaan pencurian yang melibatkan oknum Polwan di Polres Rote Ndao, NTT. Foto: Dok. kumparanSeorang oknum polisi wanita (Polwan) di Polres Rote Ndao Brigpol Yulita Manuai dilaporkan ke Propam setelah diduga melakukan pencurian uang milik pelanggan salon di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (6/3) di salon milik ADM, di Jalan Baa–Busalangga, Mokdale, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao. Korban berinisial S atau Mama Portu awalnya mengaku kehilangan uang saat berada di salon tersebut. Nilainya Rp 1.103.000.Mendapat aduan seperti itu, ADM sebagai pemilik salon menghubungi polisi lewat layanan 110. Polisi kemudian mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan awal. Korban juga diarahkan untuk membuat laporan resmi di kantor polisi.Kapolres Rote Ndao Mardiono membenarkan adanya laporan terkait dugaan pencurian tersebut.“Benar ada laporan yang masuk dan saat ini masih dalam penanganan,” ujarnya singkat, Sabtu (7/3).DiperiksaADM sebagai pemilik salon mengaku awalnya melaporkan kasus itu ke polisi untuk menengahi dugaan pencurian tersebut. Sebab pelaku maupun korban sama-sama pelanggannya."Saya berinisiatif melapor karena kejadian ini terjadi di tempat usaha saya. Polisi kami hubungi supaya bisa menjadi penengah karena keduanya sama-sama pelanggan di sini,” jelas ADM.Ia menambahkan, setelah laporan dibuat, dirinya bersama sejumlah pihak terkait telah dimintai keterangan oleh unit Propam di Polres Rote Ndao.MengakuBerdasarkan keterangan S, oknum polwan tersebut telah mengakui perbuatannya di hadapan penyidik Propam. Barang bukti uang tuani juga telah diamankan."Memang dia yang ambil dan dia sudah mengakui. Saya juga sudah menasihati dia dan kami saling memaafkan. Tetapi untuk proses terhadap oknum anggota Polri itu kami serahkan sepenuhnya kepada Propam,” ujar Mama Portu.Ia mengatakan persoalan tersebut tidak akan sampai ke kantor polisi apabila sejak awal pelaku mengakui perbuatannya.“Kalau dari awal dia jujur, mungkin tidak sampai ke kantor polisi. Tapi karena baru mengaku setelah ditangani di Polres, sekarang kita tunggu saja proses selanjutnya,” tandasnya.Saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan Propam Polres Rote Ndao untuk menentukan langkah dan sanksi disiplin terhadap pelaku.