Bupati Cianjur Larang Kendaraan Dinas Dipakai untuk Mudik Lebaran

Wait 5 sec.

jabar.jpnn.com, CIANJUR - Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, melarang aparatur sipil negara (ASN) menggunakan kendaraan dinas atau kendaraan berpelat merah untuk kepentingan mudik Lebaran 2026.