Lihainya Pelajar SMP Gondol Motor Usai Pemilik Lupa Cabut Kunci, Aksinya Terekam CCTV

Wait 5 sec.

Remaja tersebut kini dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai pencurian dengan pemberatan.