Ayah di Demak yang Menganiaya Anak Kandung Terancam 5 Tahun Penjara

Wait 5 sec.

jateng.jpnn.com, DEMAK - Seorang ayah di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, berinisial EN (31), tega menganiaya anak kandungnya sendiri hanya karena kesal terhadap sang istri.