Ilustrasi judi online (ANTARA)JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan Jawa Barat masih menjadi provinsi dengan perputaran uang judi online atau judol tertinggi di Indonesia. Selama periode Januari-Juni 2025, Jawa Barat mencatatkan total deposit judi daring mencapai Rp 2,46 triliun.Posisi kedua diduduki Provinsi Daerah Khusus Jakarta dengan nilai deposit Rp 2,13 triliun. Jawa Tengah berada di peringkat ketiga dengan nilai deposit Rp 1,60 triliun.Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan provinsi di Pulau Jawa masih mendominasi sebagai tempat asal perputaran dana judi daring di Indonesia. Jawa Barat, Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur hingga Banten masih merupakan daerah-daerah dengan transaksi judol tertinggi sejak 2017.Ia menyebutkan, perputaran dana di daerah Jakarta, Jawa Barat dan daerah-daerah lainnya pun terus berubah sepanjang waktu. Namun demikian, Jawa Barat dapat dikatakan konsisten berada di peringkat teratas dalam transaksi judol beberapa tahun terakhir."Wilayahnya balap-balapan, kalau dilihat dari 2017. Jakarta tidak harus selalu di atas, Jawa Barat pernah di bawah juga. Nah tahun 2019 Jawa Barat naik, kemudian naik lagi di tahun 2020," kata Ivan dalam keteranganya, Kamis 7 Agustus.Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK M Natsir Kongah mengatakan transaksi judol tertinggi di Pulau Jawa, salah satunya karena faktor kemudahan akses internet. Selain itu, jaringan internet lancar membuka jalan bagi judi daring ramai ditransaksikan.Ia turut mengamati Jawa Barat, Jakarta dan Jawa Tengah saling bergantian sebagai daerah asal perputaran dana judi online. Temuan ini sejalan dengan penetrasi internet di Pulau Jawa yang lebih tinggi daripada pulau lainnya di Indonesia."Secara inti, khususnya daerah Jawa, memang akses internet cukup baik yang menjadi pendukung judol bisa meningkat," ujar Natsir.Di samping itu, ia menilai kemungkinan judol tersebar luas di suatu wilayah sejalan dengan tingkat pengangguran. Judol terkadang menjadi pelarian dari masalah ekonomi.Terlepas dari wilayah persebaran dana judol, Natsir miris melihat fenomena judi online terutama yang menjerat masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).Adapun total pemain judi online pada 2023 sebanyak 3,8 juta, dengan penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan sebanyak 3,04 juta orang atau 80% dari keseluruhan jumlah pemain judol.Kemudian pada 2024, total pemain judi online sebanyak 9,7 juta dengan penghasilan di bawah Rp 5 juta sebanyak 6,92 juta atau 70,7%. Pada paruh pertama 2025, jumlah pemain judi online tercatat sebanyak 3,1 juta dengan masyarakat penghasilan di bawah Rp 5 juta sebanyak 2,21 juta atau 71,6%."Yang paling mengkhawatirkan diantara penghasilan Rp 1 juta saudara-saudara kita itu bisa gunakan Rp 700.000 untuk judol. Lantas bagaimana dia memenuhi kebutuhannya? dia lakukan pinjaman online (pinjol), sehingga banyak yang berkutat di lingkaran setan itu," sebut Natsir.Ivan turut menyampaikan keprihatinannya terhadap fenomena judol khususnya yang dilakukan oleh pekerja berpenghasilan rendah. Hampir 73% uang dari penghasilan mereka digunakan untuk judi online.Selain itu, judi online turunannya berkaitan dengan pinjaman online. Keterkaitan ini dinilai yang membuat pemain judi online susah keluar dari jerat judol."Belum lagi antara pinjol dengan judol itu satu sindikat. Mereka satu sindikat yang sama," ucap Ivan.