Jalan Eks Nasional Bintunan–Urai Ketahun Tergerus Abrasi, Pemprov Bengkulu Tagih Janji Perbaikan dari Pusat

Wait 5 sec.

Kondisi jalan eks jalan nasional yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara. (ANTARA/HO-Dokumen Pribadi)BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) segera memperbaiki jalan eks nasional Bintunan–Urai Ketahun di Kabupaten Bengkulu Utara yang terancam putus akibat abrasi. Wakil Gubernur Bengkulu Mian mengatakan, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan telah melayangkan surat kepada Direktorat Jenderal Bina Marga pada Senin, 29 Juli 2025, agar perbaikan bisa segera dilakukan. Langkah ini diambil mengingat kondisi jalan sudah membahayakan pengguna yang melintasi kawasan tersebut. “Kami mempertanyakan rencana perbaikan jalan tersebut, dan sudah menghubungi Kepala BPJN Bengkulu Zepnat,” ujar Mian di Bengkulu, Antara, Kamis, 7 Agustus. Menurut Mian, meskipun jalan itu saat ini berstatus eks jalan nasional, asetnya masih tercatat sebagai tanggung jawab pusat. Karena itu, perbaikan tetap menjadi kewenangan Kementerian PU. Setelah diperbaiki, Pemerintah Provinsi Bengkulu mengusulkan agar jalan tersebut dialihkan menjadi aset dan kewenangan daerah. Rencana pengalihan status jalan ini juga dianggap sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah dalam rangka mendukung program swasembada pangan dan energi. Selain ruas Bintunan–Urai Ketahun, Pemprov Bengkulu juga meminta pemerintah pusat memperbaiki sejumlah infrastruktur jalan dan jembatan yang menjadi tanggung jawab nasional, termasuk jembatan yang dilaporkan amblas di sejumlah titik. Untuk menjaga kondisi jalan yang sudah dibangun atau diperbaiki, Pemprov Bengkulu telah meminta aparat kepolisian menindak perusahaan angkutan tambang dan perkebunan yang mengoperasikan kendaraan melebihi kapasitas muatan. Pemerintah daerah juga telah mengimbau para pengusaha angkutan tambang agar menaati batas muatan sesuai dengan kelas dan status jalan yang ada di wilayah Bengkulu.  Di luar permintaan ke pusat, Pemprov Bengkulu saat ini juga tengah membangun sejumlah ruas jalan yang menjadi kewenangannya sendiri. Untuk tahap pertama di tahun 2025, dialokasikan anggaran sebesar Rp600 miliar. Tahap kedua dan ketiga direncanakan berlangsung pada tahun 2026 dan 2027, masing-masing dengan anggaran sekitar Rp1 triliun.