Israel Larang Mufti Besar Yerusalem dan Palestina Masuki Masjid Al-Aqsa Selama Enam Bulan

Wait 5 sec.

Sheikh Muhammad Hussein. (Wikimedia Commons/Arbeitsbesuch Israel)JAKARTA - Otoritas Israel mengeluarkan larangan memasuki Masjid Al-Aqsa selama enam bulan terhadap Mufti Besar Yerusalem dan Wilayah Palestina Sheikh Muhammad Hussein.Kegubernuran Yerusalem, mengutip pengacara Khaldoun Najm menegaskan, otoritas pendudukan memutuskan untuk melarang Sheikh Hussein dari Al-Aqsa selama enam bulan, setelah berakhirnya larangan delapan hari yang telah ia jalani, melansir WAFA 6 Agustus.Larangan ini diberlakukan setelah khotbah Jumatnya yang mengecam kebijakan kelaparan pendudukan terhadap rakyat Palestina di Jalur Gaza pada 25 Juli lalu.Kementerian Wakaf dan Urusan Agama mengecam keputusan Israel tersebut.Dikatakan dalam pernyataan pada Hari Rabu, larangan terhadap Mufti Besar tersebut merupakan upaya yang jelas oleh otoritas pendudukan untuk mengosongkan Al-Aqsa dari otoritas keagamaan yang menentang rencananya, menunjukkan dan cakupan pelanggarannya di Jalur Gaza dan Tepi Barat secara umum, dan Masjid Al-Aqsa secara khusus.Pasukan Israel sempat menahan Sheikh Hussein usai Salat Jumat di Kompleks Masjid Al-Aqsa pada 25 Juli. Menurut Departemen Wakaf Islam, polisi Israel menahan Syekh Hussein, membawanya keluar dari halaman masjid dan digiring ke Gerbang Maroko, salah satu gerbang menuju kompleks Al-Aqsa. Sumber-sumber lokal melaporkan, pasukan Israel menyerbu ruang kendali audio masjid dan sempat menahan sang Mufti Besar.Sumber-sumber tersebut juga mengonfirmasi unit khusus polisi Israel menggerebek kantor kepala penjaga masjid dan kantor direktur masjid, bersamaan dengan penahanan sang Mufti.Sumber dan pejabat setempat mengatakan polisi Israel membebaskan Sheikh Hussein di hari yang sama setelah menahannya selama beberapa jam, dikutip dari Anadolu.Belakangan, pasukan Israel telah memanggil Sheikh Hussein pada 27 Juli dan memberinya perintah pengusiran awal selama delapan hari dari masjid, dengan kemungkinan perpanjangan.Ini bukan pertama kalinya seorang pendakwah di Masjid Al-Aqsa ditahan oleh otoritas Israel.Seorang khatib Jumat lainnya di masjid tersebut, Syekh Muhammad Salim, ditangkap pada bulan April setelah menyinggung perang Gaza dalam khotbahnya. Ia dilarang memasuki masjid selama seminggu.Polisi Israel juga telah berulang kali menginterogasi dan melarang Sheikh Ekrima Sabri, mantan mufti agung Yerusalem, dari Al-Aqsa untuk jangka waktu yang panjang selama bertahun-tahun.Pembatasan akses ke Al-Aqsa telah diberlakukan sejak dimulainya perang genosida di Gaza pada 7 Oktober 2023, dengan kontrol yang lebih ketat biasanya diberlakukan pada Hari Jumat.