Earlica Alias Sherly 12 Tahun Jadi Buronan Aparat

Wait 5 sec.

JPNN.com, SEMARANG - Kejari Kota Semarang menangkap Earlica Alias Sherly terpidana kasus penipuan yang sudah sekitar 12 tahun menjadi buronan setelah putusan perkaranya berkekuatan hukum tetap.