REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, menetapkan besaran zakat fitrah senilai Rp 40 ribu per jiwa untuk tahun 1447 Hijriyah/2026 Masehi.Penetapan tersebut tertuang dalam Surat...