Pengemudi Mobil Gila-gilaan di Jakpus: Pelat Palsu, Tak Punya SIM dan STNK

Wait 5 sec.

Polisi menetapkan HM (25) sebagai tersangka setelah mengemudikan mobil ugal-ugalan di Jakarta. Dia tidak memiliki SIM, STNK, dan ditemukan senjata tajam.