Malu (Aku) Jadi Orang Indonesia

Wait 5 sec.

Foto: Mufid Majnun/UnsplashTolong jangan buru-buru menghakimi saya!”Judul ini hanya saya pinjam dari judul puisi legendaris Taufiq Ismail yang pernah mengguncang ruang batin banyak orang. Dalam puisi itu, rasa “malu” bukan diarahkan pada identitas kebangsaan, melainkan pada praktik-praktik yang dianggap mencederai martabat bangsa. Ia adalah kritik yang lahir dari kekecewaan, sekaligus pula dari kepedulian, dan dari cara mencintai negeri dengan kejujuran yang pahit.Hari-hari ini saya membacanya dengan nada berbeda.Bukan sebagai pengakuan, melainkan dalam bentuk pertanyaan:apakah kita benar-benar malu menjadi orang Indonesia?ataukah kita sedang lelah sebagai orang Indonesia?Baru-baru ini, seorang alumni awardee Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Dwi Sasetyaningtyas, menjadi sorotan. Ucapannya viral:“ I know the world seems unfair, tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan.”“Kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu. Let’s go.”Kalimat itu terasa menohok. Terutama frasa “paspor kuat WNA”. Di telinga banyak orang, itu terdengar bukan sekadar pilihan kata, melainkan penilaian: bahwa paspor Indonesia lemah, bahwa menjadi WNI kurang menguntungkan, dan bahwa identitas ini tidak cukup baik untuk diwariskan.Setelah panen hujatan, ia sempat membalas beberapa komentar di akun sosial medianya. Lalu tak lama kemudian menyampaikan permohonan maaf. Ia menegaskan tidak ada niat merendahkan bangsa sendiri. Ia mengaku bangga sebagai WNI. Ucapannya, katanya, lahir dari rasa kecewa dan lelah sebagai warga negara. Ia juga mengakui satu hal penting: cara penyampaiannya keliru dan melukai banyak orang.Dan di situlah refleksi ini menjadi lebih dalam.Ketika Kata Menjadi SimbolDalam komunikasi, makna tidak pernah sepenuhnya berada di tangan pembicara. Ia lahir di antara teks dan konteks—di antara niat komunikator dan pengalaman audiens.Kita mengetahui bahwa memang ada indeks yang mengukur kekuatan daya jelajah paspor. Kita tahu pula bahwa mobilitas global tidak sepenuhnya setara. Tetapi ketika kata “kuat” dilekatkan pada paspor asing dan secara tidak langsung dibandingkan dengan paspor Indonesia, publik tidak mendengar data. Yang publik dengar adalah peringkat martabat.Bahasa perbandingan hampir selalu menciptakan hierarki. Dan ketika hierarki itu menyentuh identitas kebangsaan, ia akan mudah dibaca sebagai penilaian "nilai".Yang terasa terancam bukanlah ekonomi atau keamanan, melainkan harga diri kolektif.Dalam kajian komunikasi, ini yang disebut ancaman simbolik. Identitas nasional bukan sekadar status hukum; ia hidup dalam perasaan, dalam ingatan sejarah, dan dalam pengalaman sehari-hari sebagai warga negara.Frustrasi Kewargaan dan Hashtag yang Pernah RamaiRasa lelah sebagai warga negara sebenarnya bukan hal baru. Ia sering muncul dalam percakapan sehari-hari—kadang setengah bercanda, tak jarang pula bersungguh-sungguh.Kita pernah menyaksikannya dalam tagar yang sempat ramai: #KaburAjaDulu. Sebagian orang memaknainya sebagai ekspektasi tentang keinginan bekerja di luar negeri. Sebagian lain membacanya sebagai ekspresi frustrasi—tentang kesempatan kerja, tentang birokrasi, tentang politik, atau tentang mobilitas yang terasa tidak selalu ramah.Saya sendiri tidak melihat tagar itu sebagai penolakan identitas. Lebih sebagai isyarat kegelisahan. Tentang keinginan akan ruang hidup yang lebih lapang.Namun, tatkala kegelisahan itu dibungkus dalam diksi yang menyentuh simbol kebangsaan, ia berubah makna. Ia tidak lagi terdengar sebagai keluhan pribadi, tetapi sebagai pernyataan nilai.Di situlah sensitivitas publik bekerja.Paspor dan Pengalaman Pekerja MigranFoto: Designed by FreepikSebagai sending country—negara pengirim pekerja migran—kita tahu bahwa paspor bukan sekadar dokumen perjalanan, tetapi dokumen kecil dengan pengaruh yang besar. Ia menentukan akses di pasar kerja global, perlakuan di perlintasan pintu masuk antarnegara, bahkan persepsi awal tentang siapa kita.Ratusan ribu pekerja migran Indonesia membawa paspor yang sama setiap tahun ketika berangkat “mengadu nasib” ke berbagai negara. Banyak di antara mereka tahu betul bagaimana rasanya diperiksa lebih lama, dimintai lebih banyak dokumen, atau dipandang dengan kecurigaan.Dalam konteks itu, istilah “paspor kuat” memang tidak sepenuhnya fiktif. Dunia mobilitas global memang timpang.Tetapi ketika istilah itu diucapkan tanpa kepekaan, maka akan terdengar seperti menerima ketimpangan itu sebagai ukuran nilai diri.Ironisnya, kita sering lebih cepat marah pada orang yang mengucapkannya dibanding kepada sistem global yang membuat mobilitas terasa begitu tidak setara.Bagi pekerja migran, persoalannya bukan gengsi simbolik. Mereka tidak sedang mengejar status paspor yang lebih prestisius. Mereka berjuang agar dengan paspor yang ada—berlambang Garuda, mereka tetap diperlakukan manusiawi.Di sini terlihat jarak yang jelas. Di dunia maya, polemik berkisar pada simbol. Di dunia nyata, kehidupan pekerja migran berhadapan dengan realitas yang jauh lebih konkret.Nasionalisme yang SensitifReaksi publik yang keras menunjukkan satu hal: identitas kebangsaan masih berarti. Orang tersinggung karena mereka merasa bagian dari sesuatu yang disentuh.Namun nasionalisme yang hanya reaktif terhadap simbol bisa kehilangan kedalaman. Kita sibuk membela harga diri bangsa di linimasa, tetapi kurang sadar dan sabar memperbaiki pengalaman kewargaan yang membuat sebagian orang merasa lelah.Mungkin pertanyaannya bukan hanya:Mengapa ia berkata begitu?”Tetapi juga:Mengapa pengalaman menjadi WNI bisa terasa berat bagi sebagian orang?”Pertanyaan ini tidak membenarkan pilihan katanya. Tetapi membantu kita melihat persoalan dengan jarak yang lebih tenang.Antara Cinta dan KritikApakah kritik bukan ekspresi cinta?Sama dengan Taufiq Ismail, saya pun termasuk orang yang meyakini bahwa kecintaan pada negeri tidak selalu berbentuk pujian. Kadang ia hadir dalam kritik, juga dalam keluh-kesah.Secara personal, keyakinan itu berakar dari pengalaman bertumbuh dalam ruang-ruang kritik. Pernah menikmati menjadi demonstran yang terbiasa mempersoalkan kebijakan. Bahkan hingga kini, walau dapat dikatakan berada di dalam sistem, kritisisme itu tidak serta merta meluntur. Kadang disampaikan dalam lingkup terbatas, kadang dalam nada sarkastik, kadang pula dalam tulisan reflektif.Tetapi saya juga belajar bahwa setiap kata yang menyentuh identitas bersama, membawa beban yang lebih besar dari niat awalnya. Kritik di ruang publik membutuhkan kepekaan terhadap simbol yang hidup dalam ingatan kolektif.Bukan Malu, Melainkan KegelisahanMalu aku jadi orang Indonesia?”Mungkin yang kita saksikan bukan rasa malu semata. Mungkin saja itu kegelisahan yang terekspresikan dalam diksi yang terlalu tajam. Atau kelelahan yang tidak menemukan saluran yang tepat.Menjadi warga negara sama sekali bukan semata tentang paspor. Ia adalah pengalaman emosional sekaligus administratif. Tentang hak dan kewajiban, tentang perlakuan, tentang pengakuan, dan tentang rasa memiliki.Karena itu, yang kita butuhkan bukan hanya paspor yang lebih “kuat”, tetapi pengalaman kewargaan yang lebih adil—di dalam negeri maupun di luar negeri.Agar suatu hari nanti, tidak ada lagi warga negara yang merasa perlu berkata—bahkan dalam nada bercanda sekalipun—bahwa cukup dirinya saja yang menjadi WNI.Dan ketika kita sampai di titik itu, mungkin nasionalisme kita telah cukup dewasa untuk membedakan antara kritik, kegelisahan, dan penghinaan. (NQ)