Aturan TNI-Polri Aktif Bisa Pimpin KPK Digugat ke MK, Dinilai Ancam Independensi

Wait 5 sec.

Ketentuan UU KPK yang dinilai membuka peluang anggota TNI dan Polri aktif menjabat pimpinan KPK digugat ke Mahkamah Konstitusi karena dianggap multitafsir.