Terbukti Korupsi, Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara

Wait 5 sec.

JPNN.com - JAKARTA  - Muhammad Kerry Andrianto Riza divonis 15 tahun penjara setelah terbukti korupsi dalam perkara tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada periode 2018-2023. Anak tersangka Riza Chalid dinyatakan terbukti melakukan korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan primer.