[img]https://s.kaskus.id/images/2026/02/27/11708857_8693_20260227091629.png[/img]Majelis hakim Pengadilan Negeri Jombang menjatuhkan vonis 17 tahun penjara kepada Fauziah Priati Ningsih (47), terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap suaminya, Lukman Haqim (45).Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar Kamis (26/2/2026) di ruang Kusuma Atmaja. Persidangan dipimpin Ketua Majelis Hakim Putu Wahyudi.Dalam amar putusannya, majelis menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan mey...selengkapnya