Ilustrasi Bareskrim Polri. Foto: Jamal Ramadhan/kumparanDirektur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengungkap ada sejumlah jaringan narkoba di balik kasus eks Kapolres Bima, AKBP Didik Putra Kuncoro. Eko membagi jaringan ini dalam tiga klaster. Klaster pertama terdiri dari dua orang warga sipil yaitu Herman dan Yusril. Saat mereka berdua ditangkap, terdapat barang bukti sabu seberat 30,415 gram."Jadi klaster pertama itu kan dimulai dari anak buahnya Bhayangkari ini, atas nama Herman dan Yusril," ucap Kombes Pol Roman Smaradhana Elhaj saat ditemui di Bareskrim Polri, Jumat (27/2).Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dan istri, Miranti Afriana. Foto: Instagram/@polres_bimakota/Bhayangkari yang dimaksud Roman, adalah istri dari seorang polisi yang juga terlibat, yakni Bripka Irfan yang berdinas di Polres Bima Kota dan istrinya (Bhayangkari) Anita. Mereka adalah atasan dari Herman dan Yusril.Klaster Pertama: PengedarKlaster pertama ini berperan sebagai pengedar. Terbukti, menurut Roman, di kediaman Irfan dan Anita terdapat narkoba yang telah dibuat dalam bungkus-bungkus kecil untuk siap edar."Karena itu ada beberapa bungkus kecil-kecil gitu ya, untuk siap edar di situ. Ada di rumahnya," ujar Roman.Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro (kiri) berjalan keluar dari ruang sidang usai mengikuti Sidang KKEP terkait kasus pemilikan narkoba di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis (19/2/2026). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTOKlaster DuaPada klaster kedua, ada Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, Aipda Dianita yang berdinas di Polres Metro Tangerang Selatan, dan AKP Malaungi eks Kasat Narkoba Kapolres Bima. Mereka berperan sebagai penghubung antara bandar dengan pengedar.Barang bukti dari Didik dipegang oleh Dianita dalam sebuah koper di kediamannya di daerah Bekasi. Kedua klaster ini, menurut Brigjen Pol Eko Hadi selaku Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, ditangani oleh Polda NTB."Jadi klaster satu, klaster dua ditangani oleh Direktorat Narkoba Polda NTB, klaster tiga ditangani oleh Mabes Polri," kata Eko.Klaster TigaSementara klaster ketiga yang ditangani Mabes Polri ini merupakan bandar narkoba yang terlibat jaringan kasus ini. Dia adalah Koh Erwin beserta bendaharanya bernama Ais dan bandar Boy."Koko Erwin, kemudian Boy tadi tuh ya. Koko Erwin juga punya kaki-kaki, nah salah satu DPO-nya juga sudah kita tangkap atas nama Ais selaku bendahara," ucap Roman.