Jalan berlubang di Gardu Tanjak, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, lokasi tukang ojek Al Amin jatuh. Foto: Dok. kumparan @kumparan Seorang tukang ojek pangkalan, Al Amin Maksum (43), mengalami kecelakaan sepeda motor karena menghindari lubang saat melintas di Jalan Raya Labuan Nomor 7, depan Hotel Pandeglang Raya atau tepatnya di Kampung Gardu Tanjak, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, Banten, pada Selasa, 27 Januari 2026. Akibatnya, penumpangnya yang merupakan siswa SDN 1 Pandeglang, Khairi Rafi, meninggal dunia setelah terpental ke badan jalan dan terhantam mobil ambulans. Pantauan kumparan di lokasi pada Selasa (24/2), lubang yang diduga menjadi penyebab kecelakaan Al Amin berada di pinggir jalan dari arah Alun-Alun Pandeglang menuju Labuan. Lubang tersebut belum ditambal, tetapi sudah ditandai menggunakan piloks berwarna putih dan di pinggir jalan dipasangi peringatan bertuliskan “Hati-hati Jalan Berlubang, Kurangi Kecepatan”. Tak hanya itu, kondisi jalan di sekitar TKP yang merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten itu pun tampak bergelombang dengan sejumlah lubang di beberapa bagian. Terlebih di bahu jalan arah Labuan menuju Alun-Alun Pandeglang dengan kondisi jalan yang agak menanjak. 📸: Dok. kumparan. Baca selengkapnya dengan klik link di bio. Cari tahu berita update lainnya dengan download aplikasi kumparan di App Store atau Google Play. 📝: focus | update | news | vidol | R176 | E018 | E169 #ojekpandeglang #bicarafaktalewatberita #kumparan ♬ original sound - kumparan - kumparan @kumparan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten merespons gugatan yang dilayangkan oleh seorang tukang ojek asal Pandeglang, Al Amin Maksum, terhadap Gubernur Banten dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Banten. Gugatan itu berkaitan dengan kondisi jalan rusak yang menyebabkan Al Amin mengalami kecelakaan hingga mengakibatkan penumpangnya meninggal dunia saat melintas di Jalan Raya Labuan Nomor 7, Kampung Gardu Tanjak, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang pada Selasa (27/1) lalu. Plt Kepala Bagian pada Biro Hukum Setda Provinsi Banten, Hadi Prawoto, mengatakan pihaknya menghormati upaya hukum yang diambil oleh Al Amin. “Pemerintah tidak kebal hukum, dan setiap kebijakan maupun penyelenggaraan pelayanan publik memang harus terbuka untuk diuji,” kata Hadi saat dihubungi wartawan, Selasa (24/2). Keponakan Al Amin, Euis (29), berharap kasus yang menimpa Amin bisa diselesaikan secara baik-baik. "Penginnya kita selesai dengan baik-baik, secara kekeluargaan saja, pengennya seperti itu. Kita mah ibaratnya orang enggak punya, hanya punya diri sendiri saja lah. Gimana caranya semoga saja ada jalan terbaik dari kejadian ini, ada mukjizat lah," kata Euis. 📸: Dok. kumparan. Baca selengkapnya dengan klik link di bio. Cari tahu berita update lainnya dengan download aplikasi kumparan di App Store atau Google Play. 📝: focus | ojekpandeglang | news | svl | R176 | E018 | E073 #ojekpandeglang #bicarafaktalewatberita #kumparan ♬ original sound - kumparan - kumparan @kumparan Al Amin Maksum (32), tukang ojek pangkalan di Pandeglang, Banten, menjadi sorotan setelah penumpangnya tewas dalam kecelakaan saat berusaha menghindari jalan berlubang. Peristiwa itu terjadi pada 21 Januari 2026, ketika Amin mengantar pulang Khairi, siswa SDN 1 Pandeglang. Setibanya di daerah Gardu Tanjak, motor yang dikendarai Amin terjatuh saat menghindari lubang di jalan. Khairi terpental dan kemudian terhantam ambulans yang melintas. Korban meninggal di lokasi kejadian, sementara Amin mengalami luka-luka. Kanit Gakkum Satlantas Polres Pandeglang, Ipda Sofyan Sopan, menyebut pihaknya menemukan dugaan kelalaian dalam berkendara. Ia menyatakan pengemudi bertanggung jawab atas keselamatan penumpang, terlebih Amin disebut sudah mengetahui kondisi jalan yang berlubang dan tidak menyediakan helm bagi penumpangnya. Namun Amin menolak tudingan tersebut dan menilai kecelakaan dipicu kondisi jalan rusak, bukan semata kelalaiannya. Ia bahkan menggugat pemerintah daerah. Di sisi lain, Kabid Humas Polda Banten Kombes Maruli Hutapea membantah kabar bahwa Amin telah ditetapkan sebagai tersangka, dan menegaskan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. 📸: Dok. Raden Yayan, kumparan, Shutterstock. Baca selengkapnya dengan klik link di bio. Cari tahu berita update lainnya dengan download aplikasi kumparan di App Store atau Google Play. 📝: focus | ojekpandeglang | news | svl | R176 | R335 | E164 | V083 #bicarafaktalewatberita #kumparan ♬ original sound - kumparan - kumparan