Restitusi Tembus Rp360 T, Purbaya Selidiki Wajib Pajak

Wait 5 sec.

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana mengaudit wajib pajak yang kebanyakan melakukan restitusi atau pengembalian kelebihan pembayaran pajak pada 2025.Ia mengatakan, audit ini dilakukan karena realisasi restitusi pajak pada 2025 teramat besar, yakni mencapai lebih dari Rp 360 triliun. Sebagaimana diketahui realisasi restitusi pajak pada 2025 senilai Rp 361,15 triliun atau naik 35,9% dari tahun sebelumnya."kita akan audit, terutama yang keliatann...selengkapnya