JPNN.com - Pemerintah tengah mempercepat penyusunan aturan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Keamanan Anak di Ruang Digital (PP Tunas). Langkah ini memicu diskusi hangat mengenai batasan antara perlindungan keamanan dan pemenuhan hak digital bagi generasi muda.