Kemhan soal Forum Purnawirawan TNI Tolak Kirim Pasukan di BoP: Kami Hormati

Wait 5 sec.

Anggota TNI Angkatan Darat mengikuti upacara pemberangkatan menuju Lebanon di Dermaga Pelabuhan Sukarno Hatta, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (3/12). Foto: ANTARA FOTO/Abriawan AbheKementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan) merespons surat terbuka dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPP TNI) yang menolak rencana pengiriman pasukan dalam skema Board of Peace (BoP) jika tidak didasarkan pada mandat resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).Surat tersebut ditujukan kepada Presiden RI ke-8, Prabowo Subianto.Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Setjen Kemhan, Brigjen Rico Sirait, menyatakan pihaknya menghargai setiap pandangan yang berkembang.“Kemhan menghormati setiap pandangan yang berkembang di masyarakat, termasuk masukan dari para purnawirawan yang kini merupakan bagian dari masyarakat sipil,” ucap Rico kepada kumparan, Jumat (27/2).Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Setjen Kemhan, Kolonel Arm Rico Ricardo Sirait, menggelar Coffee Morning dengan Media Massa dari berbagai media baik lokal maupun internasional di Jakarta, pada Senin, (24/11/2025). Foto: Dok. KemenhanDipastikan Sesuai Koridor KonstitusiRico menegaskan, setiap kebijakan pemerintah dalam mendukung upaya perdamaian internasional telah melalui pertimbangan matang dan tetap berada dalam koridor konstitusi.“Pada prinsipnya, setiap langkah Pemerintah dalam mendukung upaya perdamaian internasional telah dipertimbangkan secara matang dan dijalankan dalam koridor konstitusi,” tutur Rico.Ia menyebut sikap Indonesia selaras dengan amanat Pembukaan UUD 1945 alinea keempat, yakni ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.Menurut Rico, keterlibatan Indonesia dalam upaya perdamaian, termasuk di Gaza, merupakan bagian dari komitmen kemanusiaan dan perdamaian internasional.“Karena itu, keterlibatan Indonesia dalam upaya perdamaian di Gaza diposisikan sebagai bagian dari komitmen kemanusiaan dan perdamaian internasional, dengan tetap mengacu pada mandat internasional, kebijakan Pemerintah, dan kepentingan nasional,” ujarnya.“Detail pelaksanaannya sendiri tetap mengikuti keputusan resmi Pemerintah,” tambahnya.Surat Ditandatangani Sejumlah PurnawirawanSurat FPP TNI itu ditandatangani sejumlah purnawirawan TNI, antara lain Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.Dalam surat tersebut, FPP TNI menyampaikan lima poin pertimbangan penolakan, di antaranya menilai pengiriman pasukan harus berada di bawah mandat resmi PBB dan mempertanyakan kesesuaian langkah tersebut dengan politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif.