Indonesia Dinilai Lakukan Politik Luar Negeri Bebas Aktif dengan Gabung BoP

Wait 5 sec.

Presiden Prabowo Subianto (keempat kiri) berbincang dengan Presiden Amerika Serikat Donald Trump (ketiga kanan) saat KTT Dewan Perdamaian (BoP) di Donald J. Trump US Institute of Peace, Washington DC, Amerika Serikat, Kamis (19/2/2026). Foto: Dok. Sekretariat Presiden/HO via AntaraBergabungnya Indonesia ke Board of Peace (BoP) menjadi perbincangan. Terbaru datang dari Forum Purnawirawan TNI yang menolak Indonesia gabung BoP.Purnawirawan TNI ini bahkan mengirim surat ke Presiden Prabowo dan menyampaikan sejumlah hal, antara lain yang ditekankan soal tidak adanya mandat dari PBB dalam pengiriman pasukan TNI ke Rafah yang tergabung dalam ISF, di bawah komando BoP.Kemudian juga azas politik luar negeri bebas aktif yang dinilai dilanggar ketika Indonesia bergabung BoP.Namun apa yang disampaikan para Purnawirawan TNI ini disanggah ahli pertahanan dan Geo Politik, Ian Montrama, dari Indo Pacific Strategic Intelligence (ISI).Kata Ian, dalam Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 yang diadopsi pada 17 November 2025 mengatur tata kelola transisi Gaza pascaperang, di sana diizinkan pengerahan Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF), dan membentuk Board of Peace (BoP) untuk mengawasi rekonstruksi serta administrasi Gaza."Di sini sangat jelas kalau BOP dan ISF ada dalam resolusi DK PBB 2083," jelas Ian yang juga pernah menjadi panelis debat Capres lalu ini, Jumat (27/2).Presiden Prabowo Subianto (keempat kiri bawah) memberikan pernyataan saat KTT Dewan Perdamaian (BoP) di Donald J. Trump US Institute of Peace, Washington DC, Amerika Serikat, Kamis (19/2/2026). Foto: Dok. Sekretariat Presiden/HO via AntaraDalam resolusi itu, lanjut Ian, semua sepakat walau Rusia dan Cina abstain."Jadi BOP dan ISF bukan karangan Trump tapi mandat Resolusi 2803. Cuma mekanisme eksekusi BOP dan ISF dibuat Trump sesuai Resolusi 2803 tersebut berupa BOP Charter dan Komitmen Negara Penyuplai ISF," beber peraih doktor Hubungan Internasional Unpad ini.Kemudian juga soal bergabungnya Indonesia ke BoP dan juga ISF, kata Ian, justru menunjukkan Indonesia melakukan politik luar negeri bebas aktif."Bebas untuk menentukan kebijakan apa yang kita anggap baik," ujar dia.Dan jelas dengan bergabungnya ke BoP, Indonesia mendukung pada kemerdekaan Palestina, sesuai dengan amanat pembukaan UUD 1945 alinea 1."Dan arahnya kepada two states solution," tutur Ian.Lebih jauh soal pengerahan pasukan TNI, Ian yang menjabat Director for Research dan Development di ISI, menyampaikan ada Empat Batasan Nasional (National Caveats) untuk ISF, yaitu:Non-Combatant: Tidak terlibat dalam operasi tempur ofensif.Non-Disarmament: Tidak terlibat dalam pelucutan senjata paksa, mengingat BoP mensyaratkan demiliterisasi total Hamas yang berpotensi memicu jalan buntu (deadlock) dan konflik fisik.Consent: Hanya beroperasi dengan persetujuan pihak Palestina.Self-Defense Only: Kekuatan hanya digunakan untuk pertahanan diri."Empat batasan nasional ISF tadi juga bermanfaat menghindari potensi benturan antara perintah agresif dari Komandan Misi dari AS dengan kebijakan Jakarta," tuturnya.