Dorong Revisi UU No 10/1997, Bapeten: Pengawasan Bahan Radioaktif Perlu Diperkuat

Wait 5 sec.

Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) menyebut pengendalian dna pengawasan bahan radioaktif di Indonesia perlu diperkuat. Hal itu dilakukan lewat kolaborasi antara regulator dan aparat penegak hukum yang memiliki jaringan hingga ke daerah.