Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah, Kejagung Ajukan Banding

Wait 5 sec.

JPNN.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengajukan banding atas vonis sembilan terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018–2023 yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Upaya hukum ini diajukan pada Jumat (27/2), atau sehari setelah rangkaian pembacaan putusan terhadap para terdakwa yang berlangsung hingga dini hari.