ABK Fandi Ramadhan Tetap Dituntut Mati oleh JPU

Wait 5 sec.

JPNN.com - Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (JPU Kejari) Batam tetap menuntut pidana mati terhadap enam anak buah kapal (ABK) Sea Dragon Terawa yang membawa narkoba jenis sabu-sabu hampir 2 ton.