Bubuk Mercon 3 Kg Disita di Malang, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Wait 5 sec.

jatim.jpnn.com, MALANG - Polres Malang menyita tiga kilogram bubuk petasan siap edar dari tangan seorang warga Desa Ngadireso, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, berinisial BP (32).