KPK Tahan Budiman Bayu, Tersangka Ketujuh Kasus Suap Impor Barang KW

Wait 5 sec.

JPNN.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang tiruan atau KW di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Kali ini, Kepala Seksi Intelijen Cukai pada Direktorat Penindakan dan Penyidikan DJBC, Budiman Bayu Prasojo, resmi ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka ketujuh.