Chief Economist Bank Mandiri Andry Asmoro di Kawasan Kebayoran, Jakarta Selatan, Rabu (25/2/2026). Foto: Widya Islamiati/kumparanMenteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebutkan akan memperpanjang penempatan dana pemerintah Rp 200 triliun di Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara). Langkah tersebut kemudian disambut baik oleh PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.Chief Economist Bank Mandiri, Andry Asmoro, mengatakan perpanjangan penempatan dana sebesar Rp 200 triliun melalui Saldo Anggaran Lebih (SAL) di Himbara dapat meredakan tensi dan persaingan untuk memperoleh likuiditas antarbank.“Yang pertama, karena ini bisa meredakan tensi rebutan likuiditas, terutama rebutan likuiditas di bank-bank yang besar,” kata Andry dalam gelaran Silaturahmi Ramadan bersama media di Kawasan Kebayoran, Jakarta Selatan, Rabu (25/2).Andry mengatakan jatuh temponya pinjaman SAL Rp 200 triliun oleh pemerintah terhadap bank Himbara pada 13 Maret lalu dinilai kurang pas. Dia melihat pada waktu jatuh tempo ini berdekatan dengan Imlek dan Hari Raya Idul Fitri.“Kalau misalnya pas jatuh tempo kemarin, 13 Maret nanti, maksudnya udah ada sinyal-sinyal mau ditarik kan, tentu kurang pas waktunya. Karena di saat yang bersamaan imlek untuk likuiditas juga lagi tinggi, pas menuju lebaran dan lain sebagainya,” tuturnya.Menurut Andry, perpanjangan penempatan SAL ini juga bisa menghindari potensi gangguan pada ketersediaan dana bagi bank-bank yang mengandalkan likuiditas dalam menjalankan operasionalnya.Ini juga akan memberikan ruang bagi bank untuk meningkatkan pertumbuhan kredit, yang saat ini diperkirakan berada pada angka 9-11 persen.“Kita memang masih sampai dengan sejauh ini proyeksi pertumbuhan kredit perbankan industri itu di high single digit sampai low double digit, artinya itu antara 9-11 persen. Itu pertumbuhan kreditnya proyeksi kita, ya. Yang kedua itu,” jelasnya.Kemudian ketiga, saat tensi rebutan likuiditas turun, maka akan turut menurunkan tensi suku bunga. Dia menyebutkan meskipun suku bunga sudah mengalami penurunan, namun penurunan Dana Pihak Ketiga (DPK) masih relatif di bawah suku bunga acuan Bank Indonesia.“Nah, ini yang kemudian harusnya bisa berdampak positif. Time lag-nya kan juga cukup panjang, nanti kan 6 bulan lagi sampai September. Saya rasa kemungkinan juga akan diperpanjang lagi,” jelasnya.Sebelumnya, Purbaya memastikan pemerintah akan memperpanjang penempatan dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun di perbankan hingga September 2026.Langkah ini bertujuan menjaga kecukupan likuiditas bank agar penyaluran kredit ke masyarakat dan pelaku usaha tetap berjalan lancar."Penempatan Rp 200 triliun saat jatuh tempo pada 13 Maret 2026 nanti akan langsung diperpanjang enam bulan ke depan. Jadi, bank tidak perlu khawatir kehilangan likuiditas karena pemerintah akan terus mendukung likuiditas di pasar," ujar Purbaya dikutip dari Antaranews, Selasa (24/2).Menurut dia, kebijakan tersebut nantinya akan ditinjau ulang pada September 2026 untuk melihat efektivitasnya terhadap kondisi pasar keuangan.