Ilustrasi politik identitas. Foto: Shutter StockSulit rasanya untuk mengatakan bahwa keadaan Indonesia saat ini baik-baik saja. Sebab, kita semua pasti merasakan bahwa perasaan frustrasi sedang menguasai hati dan pikiran segenap anak bangsa. Hari demi hari duka kita rasakan, seolah seperti tiada habisnya. Para pemangku kebijakan lebih berperan seperti penguasa/pemerintah daripada pelayan publik. Duka yang bertubi-tubi membuat kita sebagai warga kembali mempertanyakan apakah memang seperti ini yang disebut dengan politik? Perlahan-lahan, kita semakin pesimis dengan politik, dan bahkan pada titik tertentu mulai membencinya. Setelah perasaan itu muncul, sikap apatisme-hedonistik pun mulai menggerogoti pikiran kita. Sikap ini merupakan akumulasi dari perasaan kecewa kita terhadap para pemangku kebijakan. Sehingga kita memilih untuk tidak peduli dan hanya berfokus untuk mencari kesenangan pribadi semata.Tetapi di sinilah letak ironinya. Bagaimana mungkin warga yang hidup di sebuah negara republik membenci politik? Padahal di dalam konsep republik, politik adalah peralatan yang digunakan oleh warga untuk memperjuangkan keadilan. Di sisi lain kita juga tidak bisa menyalahkan warga karena mengambil sikap yang demikian. Sebab, itu adalah respons dari warga ketika menyaksikan politik yang menghasilkan ketidakadilan ditampilkan oleh para pemangku kebijakan. Melalui uraian di atas kita pun melihat sebuah paradoks politik. Di satu sisi politik dikatakan sebagai alat untuk menghasilkan keadilan, sementara di sisi lainnya politik adalah alat yang menghasilkan ketidakadilan. Lantas, apa yang sebenarnya dimaksud dengan politik? Lalu, bagaimana pula kita memahami paradoks politik? Tulisan ini akan mencoba untuk menguraikan hal itu. Politik Politik adalah kata yang sering kita dengar dan obrolkan dalam percakapan sehari-hari.Tetapi, apakah kita cukup mengerti dengan kata yang sering kita ucapkan dan dengarkan? Saya sering menemukan ketika ada beberapa dari kita yang sedang membincangkan politik, dan mulai menjelaskan tentang definisi dari politik maka yang akan mengemuka ada tiga jenis definisi, yaitu: Politik hanya soal apa, siapa, dan bagaimana cara mendapatkan kekuasaan. Politik adalah soal-soal yang berkaitan dengan pemilu dan struktur-struktur kenegaraan. Politik adalah sesuatu hal yang selalu berkaitan dengan keculasan, kecurangan dan berbagai hal buruk lainnya. Ketika membaca ketiga definisi ini, tentu saja kita bisa melihat bahwa pemaknaan kita terhadap konsep politik begitu buruk. Seolah-olah politik adalah sebuah konsep yang buruk sejak awal dicetuskan. Padahal seperti yang telah kita ketahui bersama bahwa secara etimologis politik berasal dari kata polis yang berarti wahana untuk bertindak. Ia merupakan sarana yang bisa digunakan oleh manusia untuk memaksimalkan telos-nya. Menurut Aristoteles (384-322 SM) telos manusia adalah menjadi makhluk politik (zoon politikon).Pada hakikatnya istilah zoon politikon ingin menjelaskan bahwa genus antara manusia dan binatang itu sama.Tetapi, yang membedakan antara keduanya adalah kemampuan berpolitik. Maksudnya, binatang dan manusia memiliki kemampuan phone yang berarti kemampuan untuk menyuarakan sesuatu (misalnya rasa sakit atau senang). Namun, binatang tidak mempunyai kemampuan logos seperti manusia. Logos adalah kemampuan untuk berdialog secara deliberatif dan rasional. Berdasarkan hal tersebut manusia bukan hanya mampu untuk menyuarakan rasa sakit dan senang, tetapi manusia juga mampu untuk memberi pemaknaan adil atau tidak adil kepada setiap peristiwa yang mereka alami.Melalui penjelasan sebelumnya, kita bisa membaca bahwa politik membutuhkan dua hal, yaitu pemahaman teoritis (logos) dan pemahaman praktis.Pemahaman praktis di sini merujuk kepada keterlibatan aktif manusia di dalam polis. Dengan membaca deretan penjelasan panjang di atas. Kita juga menemukan bahwa ada kontradiksi dalam definisi politik. Di satu sisi politik digambarkan sebagai sesuatu hal yang bengis.Tetapi, di sisi lainnya politik digambarkan sebagai sarana untuk menghasilkan nilai keutamaan seperti keadilan, kesetaraan, kebebasan dan lain sebagainya—guna menghasilkan kebahagiaan bersama. Lantas, di antara kedua definisi tersebut, manakah yang paling menggambarkan konsep politik? Jawaban dari pertanyaan itu adalah keduanya merupakan definisi yang menggambarkan politik. Mengapa demikian? Hal itu karena sejak awal konsep politik memang telah mempunyai wajah ganda. Wajah Ganda PolitikIlustrasi politik identitas. Foto: Shutter StockDunia selalu ada dalam dualitas. Dunia selalu dilingkupi oleh berbagai macam paradoks. Ada baik dan buruk, keadilan dan ketidakadilan, kekuasaan dan kehancuran. Politik juga demikian.Politik bisa merupakan rutinitas kelembagaan formal yang dihiasi dengan perilaku cela dan busuk para aktor di dalamnya. Namun, bisa juga merupakan sesuatu hal yang diharapkan dan dipenuhi oleh nilai - nilai keutamaan yang diharapkan untuk terselenggara. Paul Ricouer (1965) dalam esainya yang berjudul “The Political Paradox” pernah menggambarkan situasi ini dengan mengatakan bahwa “politics only exist in great moment in crisis.” Melalui esai ini,ia ingin menegaskan dua hal, yaitu:Kesejatian politik hanya bisa terlihat ketika terjadi peristiwa krisis.Politik mempunyai dua wajah, yaitu “politik yang bengis“ dan “politik yang luhur”. ”Politik yang bengis” merujuk kepada rutinitas kelembagaan formal yang diisi dengan perilaku cela dan busuk para aktor-aktor penyelenggaranya. Sedangkan, “Politik yang luhur” merujuk kepada energi potensial yang dipenuhi oleh nilai-nilai keutamaan dan diharapkan untuk terselenggara.Di sini kita melihat gambaran bahwa ada demarkasi antara “politik yang bengis“ sebagai wahana kekuasaan dan “politik yang luhur“ sebagai wahana ideal yang diatur dengan rasionalitas tertentu. Kendati ada demarkasi antara dua wajah politik ini, hal itu tidak berarti mereka terpisah secara permanen. Tetapi “politik yang luhur” selalu berusaha untuk melampaui “politik yang bengis.” Di sisi lainnya “politik yang bengis” selalu berusaha untuk tetap mendominasi agar tidak dilampaui. Ini artinya kedua hal ini saling terhubung dan membangun relasi dialektis yang bersifat paradoksal. Maksudnya, kedua hal ini memang berbeda tetapi berada dalam semesta yang sama dan mempengaruhi satu sama lain.Deretan penjelasan yang kemudian membuat kalimat “politik hanya ada di saat momen krisis,” menjadi bermakna. Sebab, “politik yang luhur” bisa terselenggara, ketika “politik yang bengis” itu pecah menjadi suatu peristiwa yang memicu krisis besar seperti revolusi atau ancaman eksistensial terhadap negara. Pada momentum ini “politik yang luhur” mengharuskan warga mengambil tindakan fundamental untuk menentukan arah dan menegakkan kembali nilai-nilai keutamaan guna mencapai tujuan politik yang disebut sebagai eudaemonia ( kebahagiaan bersama ). Sedangkan, bagi penguasa, “politik yang luhur” mengharuskan dirinya untuk mengambil keputusan yang tegas saat kondisi krisis yang penuh ketidakpastian terjadi. Virtue dan Fortuna Membaca deretan penjelasan panjang sebelumnya membuat kita teringat pemikiran Nicolo Machiavelli. Machiavelli (1532) telah membagi politik menjadi dua hal, yaitu virtue dan fortuna.Virtue bisa diartikan sebagai kebajikan yang termanifestasi dalam tindakan atau keputusan politik. Sedangkan, fortuna bisa diartikan sebagai situasi ketidakpastian. Hal lain yang perlu menjadi catatan dari pemikiran Machiavelli adalah penegasan bahwa virtue dihayati secara berbeda oleh warga dan penguasa. Penguasa menghayati virtue sebagai bentuk keberanian untuk mengambil sebuah keputusan dalam dimensi fortuna ( ketidakpastian) politik. Maksudnya, di saat peristiwa krisis sedang berlangsung penguasa harus mengambil sebuah keputusan politik yang akan menentukan arah sejarah. Pada proses pengambilan keputusan ini, dimensi fortuna akan muncul. Dimensi ini yang kemudian akan menguji ketegasan sikap seorang penguasa dalam mengambil sebuah keputusan: apakah akan menampilkan wajah politik yang luhur (membangun peradaban) atau menampilkan wajah politik yang bengis (kekerasan dan tirani)? Berbeda dengan penguasa, warga menghayati virtue sebagai bentuk keteguhan sikap untuk mengambil tindakan politik dalam dimensi fortuna.Maksudnya, dalam situasi ketidakpastian politik warga diharuskan untuk memelihara tujuan politik, yaitu eudaemonia ( kebahagiaan bersama ) melalui tindakannya dalam menjaga nilai-nilai keutamaan agar tetap terselenggara di dalam kehidupan publik. Melalui penjelasan sebelumnya kita bisa melihat dua hal fundamental, yaitu:Secara genealogis relasi antara penguasa dan warga adalah relasi yang tak terdamaikan. Sebab, keduanya memiliki virtue (kebajikan) yang termanifestasi melalui cara yang berbeda.Relasi yang terbangun antara dua dua hal ini adalah relasi dialektis yang bersifat paradoksal. Maksudnya, tindakan atau keputusan politik yang hendak diambil selalu dipengaruhi oleh ketegangan antara virtue dan fortuna. Penutup Dalam menghadapi paradoks politik. Kita harus sadar bahwa sejak awal politik mempunyai wajah ganda. Kita tidak mungkin menihilkan salah satu wajah dari politik, sebab itu sama saja dengan menghilangkan makna politik. Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya bahwa relasi antar “politik yang bengis” dan “politik yang luhur” adalah relasi yang bersifat dialektis yang bersifat paradoksal. Hal itu berarti dua hal ini berusaha untuk saling meniadakan antara satu dengan yang lain, tetapi pada saat yang sama saling mempengaruhi dan mendominasi. Terakhir, melalui deretan penjelasan panjang di atas kita bisa menyimpulkan dua hal, yaitu:Tanpa ada “politik yang bengis” maka “politik yang luhur” tak akan memiliki makna. Begitu pula sebaliknya, tanpa ada “politik yang luhur” maka “politik yang bengis” tak akan memiliki makna.Ketika “politik yang bengis” terselenggara dengan begitu masif maka akan mempercepat momentum munculnya “politik yang luhur.”