Gubernur Kaltim H Rudy Mas'ud (kanan) dan Wagub Kaltim H Seno Aji. Foto: Pemprov KaltimSedang ramai rencana pengadaan mobil dinas khusus untuk Gubernur Kalimantan Timur dengan anggaran mencapai Rp 8,5 miliar. Di tengah seruan efisiensi kebijakan anggaran negara, proyek tersebut dinilai pemprov tetap sesuai dengan kebutuhan.Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni berdalih bahwa pengadaan tersebut sudah melalui pertimbangan matang berdasarkan kebutuhan kedinasan dan efektivitas kerja kepala daerah untuk melayani masyarakat."Pak Gubernur berkomitmen untuk memantau langsung setiap permasalahan di pelosok. Contohnya saat kunjungan ke Bongan, beliau ingin melihat sendiri kondisi jalan yang dikeluhkan warga. Untuk mencapai titik-titik krusial dengan medan seberat itu, dibutuhkan kendaraan yang andal dan representatif," ujarnya di Samarinda, dikutip Antara (25/2/2026).Anggaran sebesar Rp 8,5 miliar itu akan digunakan untuk membeli kendaraan dinas jenis SUV berteknologi hybrid ringan dengan kubikasi mesin 3.000 cc. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat dikatakan tetap pada prinsip value for money dan efisiensi jangka panjang.Tampilan depan Land Rover Defender 90 Foto: Carscoops"Kondisi jalur di Kaltim seringkali berlumpur dan berbatu. Kendaraan multifungsi dengan kemampuan off road yang mumpuni sangat diperlukan agar agenda kerja pimpinan tidak terhambat kendala teknis di lapangan," imbuh Sri Wahyuni.Rencana pengadaan unit kendaraan dinas baru itu agak kontradiktif, mengingat Gubernur Kalimantan Timur saat ini, Rudy Mas'ud terlihat beberapa kali menumpangi atau mengemudikan langsung Land Rover Defender berpelat KT 1 saat kunjungan dinas di wilayahnya."Operasional di lapangan memang membutuhkan spesifikasi kendaraan yang tangguh. Ini dilakukan demi memastikan peninjauan program strategis pemerintah tetap efisien, meskipun harus menembus medan sulit," tandas Sri Wahyuni.Mengenai kebijakan yang mengatur pengadaan unit operasional kepala daerah seperti Gubernur Provinsi sejatinya tertuang pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintahan Daerah.Meski tidak dijabarkan ketentuan harga barang, pada bagian kendaraan perorangan dinas untuk jabatan Gubernur dibagi menjadi dua yakni sedan dengan kubikasi mesin maksimal 3.000 cc atau SUV maksimal 4.200 cc masing-masing satu unit.Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud yang diduga menggunakan Land Rover Defender sebagai salah satu kendaraan dinasnya itu memiliki spesifikasi mesin 2.996 cc dan harga jualnya di Indonesia berdasarkan laman resmi pabrikan Rp 3,4 miliar.