JPNN.com, BOGOR - Forum Komunikasi (FK) Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) se-Bogor Selatan menyampaikan aspirasi kepada pimpinan DPRD Kota Bogor terkait Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 28 Tahun 2025, baru-baru ini.